Kamis, 01 Desember 2016

HUKUM MEMBACA BASMALLAH DAN AL-FATIHAH DI DALAM SHALAT

HUKUM MEMBACA BASMALLAH DAN AL-FATIHAH
DI DALAM SHALAT

I.     Apakah Basmallah termasuk ayat di dalam Surat Alfatihah?
Para ulama sepakat bahwa Basmallah merupakan bagian dari ayat Alqur’an yang tercantum di dalam Surat Annaml ayat 30 yang berbunyi:
Artinya: Sesungguhnya surat itu, dari Sulaiman dan sesungguhnya (isi)nya: "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”

Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat tentang Basmallah sebagai salah satu ayat dari Surat Alfatihah. Secara garis besar ada tiga pendapat:
1.        Pendapat Madzhab Syafi’i: Basmallah termasuk ayat di Surat Alfatihah dan surat-surat lainnya.
2.        Pendapat Madzhab Maliki: Basmallah bukan termasuk ayat di Surat Alfatihah dan bukan pula di surat-surat yang lainnya.
3.        Pendapat Madzhab Abu Hanifah: Basmallah bukan termasuk ayat di Surat Alfatihah dan di surat-surat yang lainnya, hanya saja ia berfungsi sebagai pemisah antara surat yang satu dengan surat yang lainnya.

II.  Berapakah jumlah ayat Surat Alfatihah?
Ulama sepakat bahwa jumlah ayat Surat Alfatihah adalah tujuh (7) ayat. Bagi ulama yang memandang Basmallah termasuk Surat Alfatihah, maka ayat yang ketujuh adalah صراط الذين ... . Dan yang memandang Basmallah tidak termasuk Surat Alfatihah, maka ayat ketujuhnya adalah غير المغضوب ...

III.   Apakah hukum membaca Basmallah di dalam shalat?
Hukum membaca Basmallah di dalam shalat ada empat (4) pendapat:
1.        Madzhab Maliki melarang membaca Basmallah di dalam Shalat Wajib, baik secara jahar (keras) maupun sirri (pelan), tetapi membolehkan membaca Basmallah di dalam Shalat Sunnah.
2.        Abu Hanifah berpendapat bahwa hendaknya orang yang shalat membaca Basmallah di setiap rekaat di Surat Alfatihah secara sirri (pelan). Bila membaca Basmallah di surat-surat lain di dalam shalat dianggap sebagai kebaikan.
3.        Imam Syafi’i berpendapat bahwa membaca Basmallah itu wajib. Di shalat/rekaat yang harus dibaca jahar (keras), maka Basmallah harus dibaca jahar dan di shalat/rekaat yang harus dibaca dengan sirri (pelan), maka Basmallah harus dibaca dengan sirri.
4.        Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa membaca Basmallah itu dengan sirri (pelan) dan tidak disunnahkan menjaharkannya (mengeraskannya).

IV.   Apakah hukum membaca Surat Alfatihah di dalam Shalat?
Hukum membaca Surat Alfatihah di dalam Shalat sebagai berikut:
1.         Jumhur ulama (kebanyakan/mayoritas ulama), yakni Maliki, Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal, berpendapat bahwa membaca Surat Alfatihah di dalam shalat merupakan syarah sahnya shalat. Orang yang shalat yang tidak membaca Surat Alfatihah, padahal dia mampu membacanya, maka shalatnya batal, baik tidak membacanya itu karena sengaja atau karena lupa. Alasannya adalah Hadis Nabi Saw yang berbunyi:

لاَصَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Artinya: “Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Surat Alfatihah.”

أَمَرَنَا أَنْ نَقْرَأَ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَمَا تَيَسَّرَ

Artinya: “Kami diperintah untuk membaca Surat Alfatihah (di dalam shalat) dan surat-surat/ayat-ayat yang mudah.”
2.         Madzhab Ats-Tsauri dan Abu Hanifah berpendapat bahwa diperbolehkan tidak membaca selain Surat Alfatihah di dalam shalat, meski dianggap tidak baik, dan tidak membatalkan shalat. Yang wajib adalah membaca ayat/surat Alqur’an apa saja dengan ketentuan: minimal tiga ayat. Alasannya adalah ayat yang berbunyi:

فَاقْرَءُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْانِ

Artinya: “Bacalah olehmu semua apa yang mudah dari Alqur’an (di dalam shalat).”

Nabi pun bersabda:
اِقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْانِ

Artinya: “Bacalah apa yang mudah yang ada padamu dari Alqur’an (di dalam shalat).”

Wallahu a‘lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text

 
Blogger Templates