ALIRAN MURJIAH
Makalah
ini disusun untuk meemenuhi tugas mata kuliah Ilmu Kalam
Dosen Pengampu:
Dr. Dimyati. M. Ag.
KELOMPOK 3 PAI II B:
TIKA RISKIA NINGSIH 11190110000010
IMTINAN SALSABILA 11190110000041
RAFLI PRASETYA 11190110000027
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN
KEGURUAN
UIN SYARIF
HIDAYATUALLAH JAKARTA
2019/2020
DAFTAR ISI
COVER....................................................................................................................i
Daftar isi...................................................................................................................ii
Kata Pengantar........................................................................................................iii
Bab 1
A.
Latar
Belakang...................................................................................................1
B.
Rumusan
Masalaah............................................................................................1
C. Tujuan Masalah..................................................................................................1
Bab
2
A.
Pengertian
Murji’ah...........................................................................................2
B.
Sejarah
perkembangan Murji’ah........................................................................2
C.
Aliran-Aliran
Murjiah........................................................................................4
D.
Paham-paham
Murjiah muderat dan
ekstrim.....................................................7
E. Paham Murji’ah di era
kontenporer...................................................................9
Bab
3
A.
Kesimpulan
.....................................................................................................11
B. Saran................................................................................................................11
Daftar
Pustaka.....................................................................................................12
PENGANTAR
Alhamdulillah
Puji dan syukur di panjatkan kehadirat Allah SWT. Karna berkat rahmat dan
hidayah Nya, kita dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baik nya.
Sholawat
serta salam disampaikan kepada nabi muhammad SAW beserta keluarga dan
sahabatnya yang telah mengeluarkan kita dari zaman kegelapan hingga zaman yang
terang akan ilmu pengetahuan secara alamiah dan spiritual kini.
Terimakasih
kepada bapak D.r Dimyati M.ag yang membimbing kami dalam mata kuliah Ilmu Kalam.
Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada teman dan rekan-rekan yang hadir
membantu dan terlibat dalam pembuatan makalah ini sehingga selesai tepat waktu.
Kami
akan memaparkan makalah dengan membahas Aliran
Mur’jiah yang mendefinisikan Murjiah, sejarah timbulnya murjiah, aliran-aliranya,
eksistensi dan paham/aliran murjiah diera kontenporer dan identifikasi
Aliran/paham kaum Murjiah (eksrim dan moderat) Kami menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dengan sempurna. Oleh karena itu,kritik dan saran dari semua pihak
yang bersifat membangun selalu diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Jakarta,
9 Maret 2020
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam dunia Islam banyak
sekali Aliran-Aliran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam salah satunya yaitu Aliran Murji’ah Muncul Aliran ini
karena persoalan politik yaitu soal Khalifah ( Kekhalifan). Setelah terbunuhnya
khalifah Ustman bin Affan, umat Islam terpecah menjadi dua kelompok besar yaitu
kelompok Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah. Dalam pertikaian inilah muncul
sekolompok orang yang menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan
polotik yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi golongan
“Murjiah). Dalam makalah ini akan membahas lebih mendalam lagi tentang Aliran
Murjiah.
B.
Rumusan Masalah
1. Pengertian Aliran Murji’ah?
2. Jelaskan sejarah kemunculan kaum
Murji’ah?
3. Sebutkan Aliran-Aliran Murji’ah?
4. Jelaskan paham-paham Murji’ah Moderat
dan Ekstrim?
5. Jelaskan Aliran Murjiah di era
kontenporer?
C.
Tujuan Masalah
1. Mengetahui pengertian Murjiah
2. Mengetahui sejarah kemunculan Murji’ah
3. Mngetahui Aliran-Aliran Murji’ah
4. Mengetahui paham-paham murjiah moderat
dan ekstrim
5. Mengetahui Aliran Murjiah di era
kontenporer
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Murji’ah
Secara
Harafiah, Murjiah berasal berasal dari kata rajaa, yakni mengembalikan
kepada tuhan, dan arja’a yang berarti menunda.[1]Sedangkan
menurut istilah: Sufyan berkata: “ Murji’ah mengatakan, iman adalah pengakuan
tanpa dibarengi dengan perbuatan. Barang siapa yang mengucapkan: aku
bersaksi,tidak ada yang berhak diibadahi melainkan Allah dan aku bersaksi,
Muhammad adalah hamba dan utusannya, maka ia Mukmin yang sempurna imannya.
Imannya seperti Jibril dan Malaikat. Meski ia melakukan pembunuhan terhadap ini
dan itu, ia tetap Mukmin, meskipun ia tidak mandi junub dan meninggalkan
shalat. Mereka berpendapat boleh menerangi ahli kiblat.[2]
B.
Sejarah Timbulnya Murji’ah
Sebagaimana
halnya dengan kaum Khawarij, kaum Murji’ah, pada mulanya juga ditimbulkan oleh
persoalan politik, tegasnya persoalan khilafah
yang membawa perpecahan di kalangan umat Islam setelah Usman bin Affan mati
terbunuh. Seperti telah dilihat, kaum Khawarij, pada mulanya adalah penyokong
Ali, tetapi, kemudian berbalik menjadi musuhnya. Karena adanya perlawanan ini,
penyokong-penyokong yang tetap setia padanya bertambah keras dan kuat
membelanya dan akhirnya mereka merupakan satu golongan lain dalam Islam yang
dikenal dengan nama Syiah. Kefanatikan golongan ini terhadap Ali bertambah
keras, setelah ia sendiri mati terbunuh pula. Kaum Khawarij dan Syiah,
sungguhpun merupakan dua golongan yang bermusuhan, sama-sama menentang
kekuasaan Bani Umayah tetapi dengan motif yang berlainan.
Kalau Khawarij
menentang dinasti ini, karena memandang mereka menyeleweng dari ajaran-ajaran
Islam, Syiah menentang, karena memandang mereka merampas kekuasaan dari Ali dan
keturunannya.[3]
Dalam suasana pertentangan serupa inilah, timbul suatu
golongan baru yang ingin bersikap netral tidak mau turut dalam praktek
kafir-mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan itu. Bagi
mereka sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang yang dapat
dipercayai dan tidak keluar dari jalan benar. Oleh karena itu mereka tidak
mengeluarkan pendapat siapa yang sebenarnya salah, dan memandang lebih baik
menunda atau (arja’a) penyelesaian
persoalan ini ke hari perhitungan di depan Tuhan.
Dengan demikian, kaum Murji’ah pada mulanya merupakan
golongan yang tidak mau turut campur dalam pertentangan-pertentangan yang
terjadi ketika itu dan mengambil sikap menyerahkan penentuan hukum kafir atau
tidak kafirnya orang-orang yang bertentangan itu kepada Tuhan.[4]
Sewaktu
pusat pemerintahan Islam pindah ke Damaskus, maka mulai tampak kurang taatnya
beragama kalangan penguasa Bani Umayah, berbeda dengan Khulafaur Rasyidin.
Tingkah laku penguasa tampak semakin kejam, sementara umat Islam bersikap diam
saja. Timbul persoalan: “ Bolehkah umat Islam berdiam saja dan wajibkah taat
kepada Khalifah yang dianggapnya zalim? Orang-orang Murjiah berpendapat bahwa
seorang Muslim boleh saja shalat dibelakang seorang yang saleh ataupun
dibelakang orang yang fasiq. Sebab penilaian baik dan buruk itu terserah kepada
Allah SWT.[5]
C.
Aliran –Aliran Murji’ah
Aliran Murji’ah terpecah menjadi 12 sekte:
a. Jahmiyyah
Mereka adalah para
pengikut Jaham bin Shafwan, disana ia mengemukakan pendapatnya yang diikuti
banyak orang, setelah dia meninggalkan shalat selama 40 hari karena ragu
terhadap Rabb-Nya. Hal itu di akibatkan oleh perdebatannya dengan suatu kaum
dari kalangan Musyrikin yang biasa disebut Sunniyyah dari kalangan filosofi
India.[6].
Mereka mengklaim
Al-Qur’an sebagai makhluk dan Allah SWT tidak pernah berbicara dengan Nabi Musa
A.S Karena menurut mereka Allah tidak bisa diajak bicara, tidak bisa dilihat,
tidak diketahui tempat-Nya, tidak mempunyai Arsy dan kursi maupun bersemayam di
Arsy.
Mereka juga mengingkari
timbangan-timbangan amal (mizan)
siksa kubur, serta surga dan neraka bersifat fana (tidak kekal) dan iman bagi mereka adalah pengetahuan hati tanpa
perlu menyatakan lisan mereka juga mengingkari Allah SWT.[7]
b. Shalihiyyah
Sakte itu disematkan
kepada mereka yang mengikuti pendapat Abu Al –Husein Ash-Shalihi. Ia menyatakan
Iman adalah pengetahuan dan kufur adalah kebodohan. Orang yang mengatakan tiga
oknum Tuhan menurut mereka juga tidaklah kafir,meskipun tidak muncul kecuali
dari orang kafir.
c. Yunussiyyah
Dinisbatkan kepada
Yunus Al-Barri. Ia mengklaim bahwa Iman adalah sinergi pengetahuan,
ketundukkan, dan cinta kepada Allah. Barangsiapa yang meninggalkan satu unsur
tersebut maka ia kafir.
d. Syamariyyah
Sekte ini dinisbatkan
kepada Abu Syamar yang mengklaim bahwa iman adalah sinergi pengetahuan,
ketundukan, cinta dan pengakuan bahwa Dia Maha Esa, dan “ tidak ada sesuatupun
yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat.”
(Asy-syura: 11).
e. Yunaniyyaha
Sakte ini dinisbatkan
kepada Yunan. Mereka berpendapat bahwa iman adalah pengetahuan dan pengakuan
tentang adanya Allah SWT. Beserta Rasul-Nya. Menurut mereka, apa yang boleh
menurut akalpun boleh dilakukan.
f. Najjariyah
Dinisbatkan kepada
Hasan bin Muhammad bin Abduallah An-Najjar. Mereka berpendapat bahwa iman
adalah pengetahuan tentang Allah SWT., Rasul-Rasul-Nya, kewajiban-kewajibannya yang disepakati,
tunduk kepadaNya, dan mengucapakannya dengan lisan. Jika seseorang tidak
mengenal satu saja dari unsur-unsur iman diatas dan tidak berusaha untuk
mengetahuinya, padahal ada berbagai dalil pendukung yang menguatkannya maka ia
telah kafir.
g. Ghailaniyyah
Sekte ini berafiliasi
pada Ghailan. Mereka sepaham dengan sakte Syamariyyah dan menyatakan bahwa
pengetahuan mengenai kejadian segala sesuatu sangat penting, sedangkan
pengetahuan tentang tauhid harus dinyatakan dengan lisan.
h. Syubaibiyah
Mereka adalah pengikut Muhammad bin Syabib. Mereka
berpendapat bahwa iman adalah mengakui Allah swt., mengetahui keesaan-Nya, dan
menafikan keserupaan dari-Nya. Muhammad juga mengatakan bahwa iblis dulunya
beriman, namun ia kemudian menjadi kafir karena kesombongannya.
i.
Ghasaniyyah
Mereka
berafaliasi pada Ghussan Al-Kuhfi. Ia berpendapat bahwa iman adalah makrifat
(pengetahuan) dan pengakuan terhadap Allah dan rasul-Nya, serta apa-apa yang
dibawanya dari sisi-Nya secara total. Keterangan ini merujuk pada penjelasan
al-Burhuti dalam Kitab asy-Syariyah.
j.
Mu’adziyyah
Sakte
ini diambil dari nama tokohnya, Bisyr Al-Mushi. Ia mengatakan, “ Barang siapa
mengabaikan ketaatan kepada Allah swt. Maka ia hanya disebut melakukan tindakan
kefasikan, dan tidak bisa disebut “orang fasik”. Orang fasik bukanlah musuh
Allah, namun bukan pula wali kekasih-Nya.
k. Marisiyyah
Sakte
ini diambil dari nama tokohnya, Bisyr al-Marisi. Mereka mengklaim bahwa iman
adalah membenarkan dilakukan dengan hati dan lisan. Pendapat serupa dipegangan
oleh Ibnu ar-Ruwandi. Ia juga berpendapat bahwa sujud kepada matahari bukanlah
sebuah kekufuran, melainkan hanya sekadar tanda-tanda kekufuran.
l.
Kiramiyyah
Sekte
ini dinisbatkan kepada pengikut Abu Abduallah Muhammad bin Kiram. Mereka
berpendapat bahwa iman adalah pengakuan dengan lisan saja, tanpa melibatkan
hati, dan orang-orang munafik pada hakikatnya adalah mukmin. Mereka juga
berpendapat bahwa kemampuan mendahului tindakan. Pendapat ini bertentangan
dengan Ahlu Sunnah bahwa kemampuan seiring sejalan dengan tindakan dan tidak boleh
mendahului tanpa syarat.
D.
Identifikasi Aliran / Paham Kaum Murji’ah (Ekstrim,
Moderat)
Pada
umumnya Murji’ah terbagi dalam dua golongan besar, golongan Ekstrim dan
Golongan Moderat. Golongan Moderat berpendapat bahwa orang-orang yang
berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam
neraka. Tetapi, akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang
dilakukannya, dan ada kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh
karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali. Dalam golongan Murji’ah Moderat
ini termasuk Al-Hassan ibn Muhammad ibn Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu
Yusuf, dan beberapa ahli hadis.
Jadi
bagi golongan ini orang Islam yang berdosa besar masih tetap mukmin. Dalam
hubungan ini Abu Hanifah memberi definisi Iman sebagai berikut : Iman ialah
Pengetahuan dan pengakuan tentang Tuhan, tentang rasul-rasulnya, dan tentang
segala apa yang datang dari Tuhan dalam keseluruhan dan tidak dalam perincian:
Iman; Iman tidak mempunyai sifat bertambah dan berkurang, dan tidak ada
perbedaan antara manusia dalam hal Iman.
Golongan
moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal
dalam neraka, tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang
dilakukannya, dan ada kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh
karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali.
Menurut Al Asy’ari sendiri iman ialah
pengakuan dalam hati tentang keesaan tuhan dan kebenaran tentang rasul-rasul serta
segala apa yang mereka bawa. Mengucapkannya dengan lisan dan mengerjakan rukun-rukun
islam merupakan cabang dari iman. Orang yang berdosa besar jika meninggalkan
dunia tanpa taubat, nasibnya terletak di tangan Tuhan. Ada kemungkinan Tuhan akan
mengampuni dosa-dosanya dan akan menyiksanya sesuai dosa-dosa yang dibuatnya
dan kemudian baru ia dimasukkan kedalam surga, karena ia tak mungkin akan kekal
tinggal didalam neraka.
Pendapat
yang di uraikan Al-Asy’ari ini identik dengan pendapat yang dimajukan golongan Murji’ah
moderat. Dan mungkin inilah Ibn Hazm memasukkan Al-Asy’ari kedalam golongan kaum
Murji’ah
Diantara golongan ekstrem yang
dimaksud ialah al-jahmiah, pengikut-pengikut Jahm Ibn Safwan. Menurut golongan ini
orang islam yang percaya pada tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan
tidaklah menjadi kafir, karenaiman dan kufr tempatnya hanyalah dalam hati,
bukan dalam bagian lain dari tubuh halaman.
Bagi Al-Salihiah, pengikut-pengikut
Abu Al-Hasan Al-Sahili, iman adalah mengetahui Tuhan dan kufr adalah tidak
tahu pada Tuhan. Dalam pengertian mereka sembahyang tidaklah merupakan ibadat kepada
Allah, karena yang disebut ibadat ialah iman kepadanya dalam arti mengetahui tuhan.
Lebih lanjut Al Baghdadi menerangkan bahwa pendapat Al Salihiah, sembahyang,
zakat, puasa, dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah
kepada Allah. Yang disebut ibadat ialahiman. Karena dalam pengertian kaum murji’ah
yang disebut hanyalah mengetahui Tuhan.
Pendapat-pendapat ekstrim diuraikan diatas
timbul dari pengertian bahwa perbuatan atau amal tidaklah sepenting iman, yang
kemudian meningkat pada pengertian bahwa hanya imanlah yang penting dan yang
menentukan mukmin atau tidak mukminnya seseorang. Oleh karena itu ucapan-ucapan
dan perbuatan seseorang tidak mesti mengandung arti bahwa ia tidak mempunyai iman.
Yang pentingialahiman yang adadidalamhati. Dengandemikianucapan dan
perbuatan-perbuatantidakmerusakimanseseorang.
Sebagai kesimpulan dapat dikemukakan
bahwa golongan Murji’ah moderat, sebagai golongan yang berdiri sendiri telah hilang
dalam sejarah dan ajaran-ajaran mereka mengenai iman, kufr, dan dosa besar masuk
kedalam aliran Ahli Shunnah dan Jamaah. Adapun golongan Murji’ah ekstrim juga
telah hilang sebagai aliran yang berdiri sendiri, tetapi dalam praktek masih terdapat
sebagian yang menjalankan ajaran-ajaran ekstrim itu,
mungkin dengan tidak sadar bahwa
mereka
sebenarnyaa dalam hal ini mengikuti ajaran-ajaran golongan Murji’ah ekstim.[8]
E.
Eksistensi
Paham/
AliranMurji’ah di Era Kontemporer
Apabila
yang dijadikan sebagai dalam golongan Mu’tazilahialah: “Ushulul-Khamsah”, dan bagi golongan Syi’ah yang berasaskan tentang
“Imamah”, maka asas dalam golongan Murji’ah mengenai Batasan pengertian “Iman”.[9]
Adapun
mengenai orang yang lalai dalam menjalankan kewajibannya sebagai seorang muslim,
atau jika ia melakukan dosa-dosa besar, maka sebagian dari beberapa tokoh Murji’ah
berpendapat: tiadalah mungkin menentukan hukum bagi orang itu di dunia ini: Hal
itu haruslah di tangguhkan (diserahkansaja) kepada Tuhan untuk menentukannya di
hari kiamat. Dari pendapat
tersebutlah timbul istilah “Murji’ah”, yaitu
berasal dari kata “irjaa”
yang memilikiarti “menangguhkan”.[10]
Dari pahaminilah dapat
timbul suatu istilah
“Murji’ah”, yang di ambil dari
kata “arjaa”, yang dapat diartikan
dengan: “memberikan harapan untuk mendapatkan kemaafan”.
Dan berdasarkan kalimat
diatas menurut mereka
bahwa: “perbuatan maksiat itu tidaklah merusakiman,
sebagaimana ketaatan
tiada pula bermanfaat
jika disertai kekafiran.
Apabila
ada sesorang yang meninggal dunia dalam kepercayaan tauhid,maka dosa dan kejahatannya tidak memberikan mudhorot
terhadapnya.[11]
Gassaan Al-Kuufi,
seorang tokoh Murji’ah beranggapan dalam kitab Milal wan Nihal yang dikutip
oleh Prof. Dr. K.H. Sahilun A. Nasir, M.Pd.I yang berbunyi sebagai berikut: ”maInadalahmengenal Allah dan Rasul-Nya,
sertamengakuiapa-apa yang telahditurunkan Allah, dan yang dibawa oleh
Rasul-Nya. Karenanya, imanitutidakdapatbertambah dan berkurang.”
Pendapat
ini bertentangan dengan
pendapat para ahli hadits, sebab mereka ini berpendapat
bahwa iman itu
dapat bertambah dan berkurang lantaran bertambah
atau berkurangnya
ketaatan kepada Allah swt.[12]
Allah Swt, berfirman:
وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ
ءَايَٰتُهُۥ زَادَتْهُمْ إِيمَٰنًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
Artinya:
“
Dan apabila
dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, maka
ayat-ayat itu menambah iman mereka.”
(QS. Al-Anfal [8]:2)
Bab 3
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Murji’ah Secara
Harafiah, berasal berasal dari kata rajaa, yakni mengembalikan kepada
tuhan, dan arja’a yang berarti menunda. Sejarah terbagi menjadi dua
golongan yaitu golongan Syiah dan
Khawarij. Adanya pertikaian antara golongan tersebut munculan golongan yang
bersikap netral yaitu disebut Kaum Murji’ah. Murji’ah mempunya banyak aliran
didalamnya antara lain Jahmiyyah. Shahiyyah, Yunussiyah, Syamariyyah,
Yunaniyyah, Najjariyyah, Ghalaniyyah, Syubaibiyah, Ghasaniyyah, Mu’adzinyyah,
Marisiyah, dan Kiramiyyah. Paham Aliran
ini terbagi dua yaitu pertama paham Moderat yaitu paham yang
apabila berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dineraka sesuai dengan
amalannya dan kemungkinan bisa diampuni oleh Tuhan. Kedua paham Ekstrems
salah satu pahamnya orang Islamyang percaya pada Tuhan kemudian meyatakan
kekufurannya lewat lisan tidak menjadikan ia kafir karena karena iman dan kafr
tempatnya hanyalah dalam hati bukan bagian yang lain.
B. Saran
Pemakalah menyadari
bahwa makalah yang kami sajikan ini masih banyak kekurangan. Untuk itu, kami
mengharapkan saran-saran yang membangun agar pemakalah dapat memperbaiki
makalah ini hingga menjadi lebih baik lagi kedepannya
Daftar
Pustaka
Nata, Abudin.
2011 “ Studi Islam Komprehensf” jakarta: Pranadamedia Group.
Nasution, Harun.
2012 “Teologi Islam Aliran-Aliran sejarah Analisis perbandingan”
Jakarta: Universiitas Indonesia press
Nasir, Sahilun
2012. “pemikiran Kalam teologi Islam” jakarta: RajaGrafindo.
Tamin Izah,
Ummu. 2010“ menyikapi Aliran dan Paham Sesat” Jakarta: Pustaka Imam
Ahmad.
Qadir Aljailani,
Abdul. 2018 “pokok-pokok Aqidah Ahlu sunnah wal jamaah” Jakarta:
Khatilistiwa Press.
[1] Abuddin Natta “ Studi Islam Komprehensif” (
Jakarta:Prenadamedia Group) 2011 cet ke-3 hal 270.
[2]Ummu Tamin Izzah binti
Rasyad “Menyingkap Aliran dan Paham
Sesat” (Jakarta:Pustaka Iman Ahmad)cet-1 2010 hal-127
[3]Harun Nasution “Teologi Islam
Aliran-Aliran Sejarah ,Analisa Perbandingan”( Jakarta : Penerbit
Universitas Indonesia) 2002 cet-1 hal-24.
[4]Ibid., hal-24
[5]Prof. Dr. K.H. Sahilun A.
Nasir, M. Pd.I “Pemikiran Kalam ( teologi
Islam)”( Jakarta: PT Raja Grafindo Persada) 2012 cet-2 hal-150.
[6]Ummu Tamin Izzah binti
Rasyad “Menyingkap Aliran dan Paham
Sesat” (Jakarta:Pustaka Iman Ahmad) 2010 cet-1
hal-143.
[7]Syeikh Abdul Qadir Aljailani “pokok-pokok
Aqidah Ahlu Sunnah Wal jamaah”(Jakarta
Selatan : Khatulistiwa Press) 2018 cet-1 hal-171
[8] Harun
nasution,” teologi islam aliran-aliran
sejarah Analis perbandingan”(Jakarta:penerbituniversitas
Indonesia [UI-Press} 1986), cet, ke, 5 hal,28